Anonim |
02.10.00 |
0
komentar
|
Lintas SKPD
|
Bupati Wetipo : Website Pemda Harus Dikelola Secara Maksimal
WAMENA –
Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo, SH, MH yang diwakili asisten 1 Drs.
Tinggal Wusono, M. AP mengatakan, berdasarkan UU Nomer 25 tahun 2009
tentang pelayanan publik telah ditetapkan bahwa setiap pemerintah
kabupaten/kota wajib mengembangkan website sendiri untuk meningkatkan
pelayanan publik dan layanan informasi baik secara internal maupun
eksternal.
“Pemanfaatan teknologi informasi dalam
proses penyelenggaraan pemerintahan bermaksud untuk meningkatkan
efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas kinerja pelayanan
aparatur sipil negara dengan tujuan untuk meningkatkan tatakelola yang
baik dan berwibawa,” tegas Wusono saat membuka secara resmi bimtek sub
domain jayawijayakab.go.id bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Jayawijaya Selasa, (04/4) bertempat di gedung Sekolah Minggu GKI.
“Saya harap peserta dapat mengikuti
bimtek ini dengan baik, sebab aplikasi yang akan dipelajari adalah salah
satu yang akan digunakan pada implementasi e-government di Kabupaten
Jayawijaya,” kata Wusono.
Kepada ASN selaku peserta bimtek Wusono
minta untuk terus meningkatkan kompetensinya dengan teknologi informasi
berbasis sistem dan aplikasi dalam bekerja dan dalam kehidupan
sehari-hari.
Hal yang tidak kalah pentingnya lanjut
Wusono, keberadaan website Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dapat
dimanfaatkan secara maksimal dalam memberikan pelayanan publik yang
prima kepada masyarakat.
Dinas Komunikasi dan Informatik
menggelar Bimbingan Teknis Sub-Domain jayawijayakab.go.id, Dalam Rangka
Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jayawijaya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika Drs.Isak S.F.Sawaki selaku instansi teknis penyelenggara
Bimtek dalam kesempatan yang sama mengatakan, kegiatan kali ini
merupakan cikal bakal dari persiapan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya
untuk membangun e-goverment sesuai dengan kesepakatan bersama yang sudah
ditandatangani oleh seluruh Bupati di Papua bersama KPK pada tanggal 9
Maret 2017 di Jayapura.
Peserta dari masing-masing OPD ini
nantinya akan dipersiapkan untuk menjadi operator yang akan menginput
semua data di OPD sedangkan Dinas Kominfo sebagai basik datanya,” kata
Sawaki.
“Kedepan jika Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) melakukan audit dan monitoring OPD di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
sampai pada sistem pelaporan keuangan dapat langsung dilihat dari basik
data yang ada pada Dinas Kominfo dan dapat diakses langsung dari pusat,”
ungkapnya.
“Kegiatan bimtek diikuti oleh 30 peserta
dari masing-masing OPD dan diharapkan peserta mengikutinya dengan
serius karena mereka akan jadi tulang punggung sukses tidaknya sub
domain dan e-govermen yang akan dibangun,” tandasnya. (Vin/jk).
Silahkan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar
Jika belum terdaftar silahkan Registrasi terlebih dahulu
Atau gunakan akun google anda untuk registrasi
Category:
blog,
Distrik Pyramid,
informasi,
itc,
Kabupaten Jayawijaya,
Lintas SKPD,
media,
online,
situs,
tik,
Wamena,
website
0 komentar